BONE – Rumah Ibu Rosmina di Desa Tunreng Tellue kini memiliki prasasti sebagai penanda titik pembangunan dalam kegiatan TMMD ke-129.
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melaksanakan pembuatan prasasti di lokasi rumah tersebut, yang merupakan sasaran RTLH titik 3.
Prasasti itu berperan dokumentatif, memberi keterangan bahwa rumah Ibu Rosmina pernah termasuk dalam daftar sasaran fisik TMMD ke-129 di Kecamatan Sibulue.
Pembuatan prasasti dilaksanakan pada Selasa (11/08/2026) sebagai bagian dari pekerjaan yang dikerjakan menjelang berakhirnya rangkaian TMMD ke-129.
Ketika pembangunan selesai dan personel meninggalkan lokasi, prasasti akan terus berfungsi sebagai pengingat bahwa rumah tersebut pernah menjadi sasaran pembangunan. (Red/Wr).





