BONE – Bagi Rosnawati (51), rumah menjadi bagian rutinitas keluarga; kini rumahnya yang tergolong RTLH di Desa Mallusetasi hampir tuntas diperbaiki dan dipasangi prasasti sebagai penanda sasaran pembangunan.
Pembuatan prasasti dilakukan langsung oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di rumah Rosnawati. Pekerjaan dilanjutkan pada Selasa (11/08/2026), bersamaan dengan tahapan fisik TMMD yang berlangsung di Kecamatan Sibulue.
Prasasti itu memiliki fungsi penting sebagai penanda lokasi sekaligus bukti bahwa rumah milik Rosnawati termasuk sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Bagi warga, penyelesaian rumah lebih dari sekadar bentuk; prasasti menandai telah terjadi perubahan pada salah satu hunian masyarakat Desa Mallusetasi.
Proses pemasangan prasasti ini juga menjadi catatan pembangunan di level desa; saat kegiatan TMMD selesai, prasasti akan tetap terpasang sebagai penanda bahwa rumah tersebut termasuk sasaran fisik TMMD ke-129.(Red/Wr).





