BONE – Bangunan yang bakal digunakan sehari-hari rawan kehilangan jejak pembangunannya; oleh karenanya, pemasangan prasasti pada rumah Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone menjadi bagian penting untuk menutup pekerjaan fisik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Di lokasi tersebut, personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone melanjutkan pembuatan prasasti pada Selasa (11/08/2026). Pekerjaan dilakukan pada rumah yang menjadi salah satu sasaran RTLH dalam pelaksanaan TMMD ke-129.
Walau tak rumit, prasasti memiliki peran sebagai penanda lokasi sehingga tetap dikenali setelah seluruh kegiatan selesai. Nama sasaran dan kegiatan yang dilaksanakan tercatat pada bangunan tersebut sebagai catatan permanen.
Bagi Rosnawati, rumah itu merupakan titik akhir dari pekerjaan fisik. Bagi warga sekitar, prasasti menjadi sumber informasi mengenai kegiatan yang pernah berlangsung di Desa Mallusetasi.
Pekerjaan itu pada akhirnya bukan hanya tentang menyelesaikan bagian fisik sebuah rumah. Ada catatan yang sengaja ditinggalkan agar perubahan yang terjadi di lokasi tersebut tetap dapat dikenali setelah aktivitas TMMD ke-129 berakhir.(Red/Cn).





