TMMD

Prasasti di Rumah Rosnawati Jadi Penanda Sejarah Pembangunan Mallusetasi

BONE – Di Desa Mallusetasi, penempatan sebuah prasasti di rumah baru dianggap warga sebagai penanda sejarah yang merekam nilai kebersamaan selama pengerjaan bangunan.

Prasasti itu dibuat sebagai penanda Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Rosnawati, salah satu penerima manfaat dalam TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, memuat identitas pembangunan agar perjalanan rumah tersebut terdokumentasi.

Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD menyelesaikan pembuatan prasasti sebelum seluruh pekerjaan RTLH dinyatakan rampung, menandai selesainya tahapan yang sejak awal mendapat dukungan berbagai unsur.

Warga menilai keberadaan prasasti bukan hanya menunjukkan asal pembangunan rumah, tetapi juga menjadi pengingat bahwa perubahan di desa lahir melalui kerja bersama, bukan hasil satu pihak semata.

Harapan masyarakat, nilai kebersamaan yang terukir dalam proses pembangunan rumah tersebut terus hidup dan menjadi semangat bagi upaya pembangunan desa pada masa mendatang.(Red/Ns)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *