BONE – Desa Mallusetasi kini menyimpan prasasti yang mengabadikan proses berdirinya rumah baru milik Rosnawati sebagai bagian dari catatan pembangunan desa.
Prasasti dipasang ketika pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hampir rampung dan menjadi identitas permanen yang menandai bahwa rumah tersebut dibangun melalui pelaksanaan TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Pemasangan dan penyelesaian akhir sasaran fisik di Desa Mallusetasi dilakukan oleh personel Satgas TMMD pada Rabu (5/8/2026), melengkapi rangkaian pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan secara bertahap bersama masyarakat.
Prasasti berfungsi bukan hanya sebagai penanda lokasi, tetapi juga arsip dokumentasi agar generasi mendatang mengetahui bahwa rumah ini merupakan hasil kerja sama antara TNI, pemerintah daerah, dan warga.
Dengan hadirnya prasasti, pesan yang ditegaskan adalah bahwa pembangunan juga harus meninggalkan catatan yang memberi inspirasi kebersamaan di masa depan.(Red/Ns).





