TMMD

Satgas TMMD Tandai RTLH Ibu Rosmina dengan Prasasti di Tunreng Tellue

BONE – Di rumah yang sebelumnya berstatus Rumah Tidak Layak Huni dipasangi prasasti yang menandai ketersertaan lokasi itu dalam sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.

Personel Satgas TMMD mengerjakan pembuatan prasasti di lokasi rumah warga sebagai penanda resmi bahwa pekerjaan rehabilitasi tersebut tercatat dalam pelaksanaan program.

Pemasangan dilakukan pada Selasa (11/08/2026). Rumah itu milik Ibu Rosmina dan tercatat sebagai RTLH titik 3 di Desa Tunreng Tellue, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone.

Dalam konteks pembangunan, prasasti berfungsi memberi keterangan mengenai sasaran yang telah dikerjakan sekaligus menyisakan catatan fisik pelaksanaan kegiatan di permukiman warga.

Dengan terpasangnya prasasti, rumah Ibu Rosmina menjadi bukti tersendiri atas perubahan fasilitas tempat tinggal warga melalui sasaran RTLH. (Red/Ap).

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *