BONE – Penempatan prasasti di lokasi jambanisasi berfungsi sebagai penanda resmi untuk fasilitas yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Kelurahan Maroanging.
Personel Satgas TMMD ke-129 bertugas membuat prasasti di Kelurahan Maroanging, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone sebagai tanda pembangunan fasilitas jambanisasi.
Pembuatan prasasti tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 dan merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pekerjaan sasaran fisik TMMD di lapangan.
Peran prasasti adalah menandai lokasi sekaligus menyimpan catatan keberadaan pembangunan sehingga fasilitas jambanisasi dapat dikenali sebagai hasil TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone.
Dengan penanda yang dipasang, pembangunan fasilitas jambanisasi tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga meninggalkan jejak yang dapat dikenali masyarakat pada masa mendatang.(Red/Cn).





