TMMD

Prasasti Hadir di Rumah Bella, Menandai Pengakhiran Tahap RTLH

BONE – Rumah milik Bapak Bella di Desa Pattuku kini memiliki prasasti yang mengaitkan bangunan itu dengan pelaksanaan TMMD ke-129.

Pembuatan dan pemasangan prasasti diselesaikan oleh personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone pada Rabu (12/08/2026).

Pemasangan penanda tersebut menandai bahwa pembangunan rumah yang sebelumnya tercatat sebagai sasaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) telah sampai pada bagian akhir rangkaian pekerjaan.

Prasasti itu dipasang sebagai identitas pelaksanaan pembangunan serta memberikan keterangan mengenai rumah penerima manfaat dari kegiatan.

Penanda permanen memungkinkan masyarakat untuk dengan mudah mengetahui bahwa bangunan tersebut termasuk sasaran RTLH pada pelaksanaan TMMD ke-129.

Dalam jangka panjang, tanda sederhana itu akan menjadi catatan fisik yang menetap di lokasi, mengingatkan perubahan kondisi hunian warga dan menyimpan rekam jejak pelaksanaan pembangunan di Desa Pattuku.(Red/Js)

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *