BONE – Di Desa Mallusetasi, sebuah prasasti dipasang pada hunian yang direnovasi untuk memastikan tindakan gotong royong tetap dikenang generasi berikut.
Prasasti tersebut dipasang menjelang rampungnya seluruh pekerjaan pada rumah milik Rosnawati di Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, berperan sebagai identitas rumah sekaligus penanda sejarah pembangunan yang lahir dari kebersamaan TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Pembuatan prasasti itu selesai pada Rabu (5/8/2026) bersamaan dengan tahapan akhir pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone; penanda ini melengkapi bangunan yang sekarang memberi rasa aman dan nyaman bagi penerima manfaat.
Warga menyatakan bahwa nilai yang tertulis pada prasasti melampaui material karena menjadi bukti kepedulian yang pernah tumbuh di lokasi tersebut dan mengajarkan bahwa gotong royong mampu meninggalkan warisan yang diingat panjang.
Ketika bangunan itu menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, prasasti akan tetap berdiri sebagai saksi bahwa perubahan besar pernah dimulai dari kepedulian banyak pihak terhadap satu keluarga di desa itu.(Red/Cn).





