TAPIN – Program perumusan arah kebijakan desa berjalan melalui agenda Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Binderang Tahun 2027. Babinsa Koramil 1010-07/Piani, Sertu Yuliansyah, terpantau hadir memantau jalannya kegiatan di Kantor Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat, Senin (29/6). Aktivitas perencanaan ini ditargetkan mampu melahirkan pondasi pembangunan desa yang senantiasa terarah, partisipatif, transparan, serta akuntabel secara menyeluruh.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lokpaikat, Kasi Pembangunan Kecamatan Lokpaikat, Kepala Desa Binderang, Pendamping Desa, Bidan Desa, Babinsa Koramil 1010-07/Piani, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, anggota BPD, serta para Ketua RT dan RW Desa Binderang.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan TNI terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam mendorong terciptanya pembangunan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat serta mengedepankan kepentingan bersama.
Dalam kesempatan, Sertu Yuliansyah menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat agar setiap program yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Bersama masyarakat, kita wujudkan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Dengan semangat kebersamaan, setiap program pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Desa Binderang,” ujarnya.
Melalui pembentukan tim penyusun RKP Desa ini, diharapkan seluruh usulan pembangunan dapat dihimpun, dikaji, dan disusun secara sistematis sehingga menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa pada tahun 2027.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan musyawarah, mencerminkan komitmen seluruh pihak dalam mendukung kemajuan Desa Binderang.
Sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan terus terjalin guna mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tapin.(1010).





