BONE – Sebuah lempeng prasasti mulai dipersiapkan di halaman depan rumah Ibu Rosnawati (51), Desa Mallusetasi, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, menandai perubahan kondisi hunian keluarga tersebut.
Pembuatan prasasti dilakukan sebagai bagian akhir penyelesaian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone, dengan nama penerima manfaat dan identitas kegiatan diabadikan pada lempeng.
Pada Rabu (5/8/2026), personel Satgas TMMD melaksanakan proses pembuatan prasasti sebelum rumah itu memasuki tahap akhir penyempurnaan, menandakan hampir rampungnya pekerjaan fisik.
Bagi warga setempat, prasasti memiliki arti lebih dalam daripada sekadar identitas; lempeng itu menjadi simbol kebersamaan yang membawa perubahan nyata bagi keluarga yang dulunya tinggal dalam keterbatasan.
Rumah yang kini berdiri kokoh memberikan rasa aman bagi penghuni serta menjadi catatan penting tentang peran gotong royong dalam meningkatkan kesejahteraan di desa.(Red/Ns).





